Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pembentukan Panja dilakukan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Kendati begitu, Rifqy belum mengungkapkan secara detail rencana pembentukan Panja RUU Pemilu.
"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqy.
Dia enggan bespekulasi perihal besaran ambang batas parlemen dalam pertemuan pimpinan partai koalisi. Rifqy menegaskan, proses pembahasan RUU Pemilu akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel oleh Panja.