Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ternyata Tak Dilibatkan Bahas Revisi KUHAP, Minta Bertemu DPR
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Jawab KPK: Silakan Datang Beri Masukan Revisi KUHAP

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:03:00 WIB
Komisi III DPR Jawab KPK: Silakan Datang Beri Masukan Revisi KUHAP
Gedung DPR. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang memberikan masukan terhadap draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini merespons 17 poin catatan KPK terkait revisi KUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

"Kami terbuka untuk menerima masukan dari semua, termasuk dengan organisasi-organisasi, institusi-institusi," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Dia menegaskan Komisi III DPR bukan berisi orang-orang yang paling tahu urusan ini. Sehingga, pihaknya terbuka menerima masukan dari semua kalangan, termasuk lembaga negara seperti KPK.

Hanya saja, legislator Golkar itu menyinggung posisi KPK yang masuk dalam rumpun eksekutif. Menurutnya, masukan itu bisa juga dikoordinasikan dengan pemerintah.

"Tapi kalau mau datang sendiri, silakan. Kami kan siap aja, bersurat lah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku, pihaknya tidak dilibatkan untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi KUHAP. KPK juga tidak dimintai pendapat terkait KUHAP baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut