Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Selasa, 21 Januari 2020 - 05:11:00 WIB
Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya
Rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahessa mempertanyakan pemeriksaan OJK oleh Kejagung. Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar Kejagung jangan ragu-ragu memeriksa semua pihak terkait kasus Jiwasraya, termasuk OJK.

"Nah yang jadi soal, kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Jangan sampai Komisi III yang panggil duluan dari Kejagung. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog diantara kita, apa yang terjadi sebenarnya. Jangan ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik," ujar Desmond saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Anggota Komisi III DPR, Supriansyah juga mengkritisi peran OJK dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Menurutnya, peran dan fungsi OJK dalam kasus Jiwasraya patut dipertanyakan.

BACA JUGA:

Kejagung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Agustin Widhiastuti

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut