Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahessa mempertanyakan pemeriksaan OJK oleh Kejagung. Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar Kejagung jangan ragu-ragu memeriksa semua pihak terkait kasus Jiwasraya, termasuk OJK.
"Nah yang jadi soal, kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Jangan sampai Komisi III yang panggil duluan dari Kejagung. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog diantara kita, apa yang terjadi sebenarnya. Jangan ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik," ujar Desmond saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Anggota Komisi III DPR, Supriansyah juga mengkritisi peran OJK dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Menurutnya, peran dan fungsi OJK dalam kasus Jiwasraya patut dipertanyakan.
BACA JUGA:
Kejagung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Agustin Widhiastuti