Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Bisa Paralel dengan Revisi KUHAP

Rabu, 10 September 2025 - 11:38:00 WIB
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Bisa Paralel dengan Revisi KUHAP
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyatakan pihaknya siap jika ditugaskan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Diketahui, RUU tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Nasir menanggapi adanya usulan salah satu pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memandang bahwa RUU Perampasan Aset lebih baik dibahas di Komisi III DPR.

"Tentu kalau emang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pemhahasan RUU perampasan aset bisa diserahkan ke komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III (DPR) akan siap menjalankan tugas itu," ucap Nasir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset tentu bisa dilakukan secara paralel dengan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (R-KUHAP) yang saat ini masih berjalan. Namun, menurutnya, bisa dipilih mana yang akan dibahas terlebih dahulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut