Komisi IV DPR soal Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir Sumatera: Tak Punya Perasaan!
Titiek juga menekankan agar pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan diduga pemicu banjir Sumatera ditindak tegas.
"Kami minta supaya itu ditindak, terutama juga mengenai pemnbukaan lahan untuk baik itu perkebunan atau pertambangan, itu dikaji lagi amdalnya, jangan main kasih aja," kata dia.
Dia pun siap memberikan dukungan atas penindakan tersebut.
"Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini, gak usah takut apakah di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa itu, kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia," tegasnya.
Titiek menyatakan Komisi IV DPR juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan.
"Kemudian kami juga akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tutur dia.