Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:08:00 WIB
Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi
Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman hadir secara daring dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (14/10/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pihaknya juga telah mendorong pihak Intelijen Kejaksaan untuk mengetahui keberadaan Silfester. 

"Artinya kita sudah mendorong itu dan mendorong pihak intelijen dan faktanya sejauh ini belum berhasil dieksekusi dan itu yang menjadi analisa kita dan dalam waktu dekat kami akan memanggil jaksa eksekutor untuk menanyakan hambatan-hambatan apa yang ditemui," ucap Nurokhman.

Diketahui, Silfester Matutina sebelumnya terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga 2025 ini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester sempat menjadi tanda tanya publik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut