Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April

Senin, 11 April 2022 - 13:41:00 WIB
Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut biaya ibadah haji 2022 akan ditentukan pada Rabu (13/4/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait aturan PCR Covid-19 tersebut, Yandri meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar para calon jemaah haji bisa memenuhi persyaratan dari pemerintah Arab Saudi.

"Itu artinya perlu keterlibatan Kementerian Kesehatan secara utuh sehingga tidak ada persoalan ketika jemaah haji berangkat ke tanah suci," ucap Yandri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 2022 untuk satu juta jemaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jemaah. 

Dari keterangan resmi Kementerian Agama, persyaratan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di antaranya berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu para jemaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Jumlah jemaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di tanah suci akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jemaah haji di masa pandemi Covid-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut