Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Nessie Judge Vs Netizen Jepang soal Junko Furuta, Permohonan Maaf Tak Cukup!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Masyarakat Toraja Diselesaikan secara Kekeluargaan

Senin, 10 November 2025 - 23:36:00 WIB
Komisi X DPR Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Masyarakat Toraja Diselesaikan secara Kekeluargaan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Pandji menyinggung tradisi pemakaman adat Rambu Solo’ dengan candaan yang dinilai merendahkan nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Toraja.

Pandji Pragiwaksono pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Dia menegaskan siap menjalani dua jalur penyelesaian, yakni hukum negara dan hukum adat.

“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” kata Pandji dikutip dari akun Instagram-nya, Selasa (4/11/2025).

“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja,” tuturnya.

Dalam unggahan selanjutnya, Pandji menyatakan siap datang ke Toraja untuk menjalani proses hukum adat secara langsung. Dia juga mengaku menyesal dan berharap masyarakat bisa memaafkan kekeliruannya.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Mabes Polri terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Video lawakan Pandji dalam panggung stand up comedy berjudul “Mesakke Bangsaku” telah menyinggung adat dan budaya Toraja. Dalam video tersebut, Pandji membahas tradisi pemakaman Toraja yang disebutnya mengeluarkan biaya besar hingga membuat masyarakat jatuh miskin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut