Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Rendahkan Adat Toraja
JAKARTA, iNews.id - Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan itu dibuat buntut candaan Pandji saat melakukan stand up comedy.
"Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami, apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita," ujar perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ridwan Abbas Bandaso, dikutip Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, video stand up comedy Pandji merendahkan masyarakat Toraja. Dalam video itu, Pandji disebut menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan.
Pernyataan yang disampaikan Pandji dalam video itu dinilai menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan secara turun temurun.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Pemuda Toraja lainnya, Prilki Prakarsa Randan menambahkan, polisi harus bergerak cepat dan menindak tegas dugaan rasis dan diskriminasi yang dilakukan Pandji tersebut. Pasalnya, Pandji dianggap telah menyakiti seluruh masyarakat Toraja, baik di daerah maupun di luar daerah.