Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Dukung Wajib Belajar 13 Tahun: Pendidikan Prasekolah Kini Diwajibkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:18:00 WIB
Komisi X DPR Dukung Wajib Belajar 13 Tahun: Pendidikan Prasekolah Kini Diwajibkan
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga tidak ada kewajiban bagi kita misalnya memastikan guru-gurunya itu memiliki status dan pengakuan yang baik Kesejahteraan yang baik, kompetensi yang baik," tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti berkomitmen menjalankan program wajib belajar 13 tahun. Hal itu juga menjadi bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas.

"Jadi wajib belajar 13 tahun itu adalah komitmen kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama pendidikan usia lima," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut