Komisi X DPR Ingatkan Kemendikbud Libatkan Pakar Dalam Menyusun Buku Pelajaran
Proses revisi buku PPKn kelas 7 Kemendikbud melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Meski demikian, Andreas khawatir muatan materi sebelumnya telah diterima siswa sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat.
“Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” ucap Andreas.
Andreas mengingatkan persoalan serupa juga sudah pernah terjadi sebelumnya meski dalam konteks materi yang berbeda.
“Kekeliruan dalam buku PPKn merupakan fenomena gunung es dari buruknya proses penyusunan buku materi pelajaran yang dilakukan Kemendikbud. Penyusunan materi pelajaran seharusnya dikerjakan secara ilmiah dan bertanggung jawab. Tidak boleh hanya sekadar proyekan yang menguntungkan sekelompok orang secara materi,” kata Andreas.
Untuk itu, DPR meminta seluruh buku materi pelajaran yang telah dicetak Kemendikbud untuk dikaji ulang dan diteliti secara seksama. Andreas menyebut bukan tidak mungkin ada kekeliruan lainnya di buku pelajaran siswa sekolah bila menilik permasalahan yang terjadi ini.
“Kalau pemerintah pusat saja sudah menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak tepat, bukan tak mungkin generasi muda masa depan bangsa Indonesia bakal
memiliki pemahaman sesat dalam memahami agama-agama yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Andreas mengatakan sikap toleran serta saling menghormati antarpemeluk agama berbeda hanya bisa ditumbuhkan jika ada pemahaman yang tepat dari agama-agama yang ada di Indonesia.
“Sesat pikir akibat kekeliruan pelajaran dapat berakibat fatal bagi kebinekaan serta persatuan dan kesatuan Indonesia,” tutur Andreas.
Editor: Rizal Bomantama