Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Desak Polri Usut Ulang Kematian Diplomat Arya Daru
Advertisement . Scroll to see content

Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan

Selasa, 30 September 2025 - 14:41:00 WIB
Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dan keluarga Arya Daru Pangayunan. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR telah mendengarkan pengaduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (30/9/2025). Salah satu kesimpulan rapat yakni meminta kematian Arya Daru diusut ulang.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang bisa diawali dengan mengekshumasi jenazah Arya Daru. 

"Informasi yang kita peroleh, yang kami peroleh dari kuasa hukum dan juga dari Kementerian HAM, di dalam hal ini Direktur Perlindungan HAM, menyampaikan bahwa ada hal-hal yang kejanggalan antara laporan dari kepolisian, dari pihak penyidik dengan fakta-fakta yang diperoleh gitu," kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025). 

Sambil menunggu adanya tindakan ekshumasi ini, dia juga meminta Kemlu hingga Kementerian HAM mengawal perkara tersebut.

"Ya makanya tadi kita sudah bikin kesimpulan supaya mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan, Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan daripada almarhum Daru dan juga kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab terhadap kepergian meninggalnya almarhum," sambungnya.

Dia menilai dibukanya kembali kasus Arya Daru bisa memberikan kepastian terhadap keluarga yang tinggalkan. Sebab, selama ini keluarga Arya Daru selalu mencari-cari keadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut