Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong
Dalam peninjauan tersebut, anggota Komisi XIII DPR turut mempertanyakan status bangunan dan lahan yang digunakan sebagai klaster hunian. Pihak lapas menjelaskan lahan tersebut berstatus pinjam pakai.
Rombongan Komisi XIII DPR juga meninjau sejumlah fasilitas lapas, mulai dari area pengamanan dan pemeriksaan, blok dan kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.
Penertiban fasilitas di Lapas Cibinong merupakan tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah dan bangunan yang disebut berstandar apartemen di lingkungan lapas tersebut.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Senin (28/9/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Cibinong untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.