Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan
"Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," ucapnya.
Willy menuturkan, usulan tersebut berkaitan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi nggak ada penjara lagi," tuturnya.
Dia mengatakan, proses pemasyarakatan seharusnya menjadi masa transisi bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
"Kita bagaimana transisi aja, kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, ibu-ibu, teteh-teteh semua, eneng-eneng semua, termasuk yang belum nikah, Bu Kalapas nggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis katanya begitu," ucap Willy.
Willy meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas mengawasi apabila usulan tersebut nantinya diterapkan.
"Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu. Bagi yang membutuhkan," katanya.
Editor: Aditya Pratama