Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK terkait Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Jumat (24/1/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasyim mengatakan, sudah menerima surat panggilan dari KPK sejak (21/1/2020). Sesuai jadwal, dia diminta datang ke KPK pukul 10.00 WIB.
"Demi hukum Insyaallah saya akan hadiri panggilan tersebut," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu kemudian menyatakan mundur dari posisinya di KPU. Sampai saat ini belum diputuskan siapa pengganti Wahyu Setiawan di KPU.
BACA JUGA:
Pernyataan Tak Konsisten Kemenkumham Bisa Dinilai Menghalangi Proses Hukum Harun Masiku