Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Wartawan saat Demo Mahasiswa

Rabu, 25 September 2019 - 16:58:00 WIB
Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Wartawan saat Demo Mahasiswa
Komite Keselamatan Jurnalis mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan saat berlangsungnya aksi demo mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia, Selasa (24/9/2019) kemarin. (Foto: ilustrasi/dok. MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komite Keselamatan Jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dan beberapa kota lain, Selasa (24/9/2019). Berdasarkan laporan yang mereka terima, sejumlah jurnalis menjadi korban dalam peliputan aksi massa tersebut.

Juru Bicara Komite Keselamatan Jurnalis Wahyu Triyogo menuturkan, kasus kekerasan terhadap wartawan itu tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mengalami kekerasan fisik dan intimidasi dari aparat dan demonstran.

”Mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi. Terlebih kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis,” kata Wahyu di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Wahyu menuturkan, berdasarkan data AJI Jakarta, kekerasan dialami jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh oknum aparat Brimob Polri.

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) berakhir ricuh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut