Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Komjak Minta DPR Publikasi Draf Revisi KUHAP, Cegah Tafsir Liar Publik

Minggu, 09 Maret 2025 - 16:33:00 WIB
Komjak Minta DPR Publikasi Draf Revisi KUHAP, Cegah Tafsir Liar Publik
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi meminta DPR mempublikasikan draf revisi KUHAP. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dominus litis, bukan hal baru. Tapi itu perwujudan dari asas hukum oportunitas di pasal 139 KUHAP. Itu jelas bahwa jaksa itu pengendali perkara, bisa membawa melimpahkan kasus ini ke pengadilan atau tidak," ucapnya.

Puji menegaskan, pembahasan revisi KUHAP perlu dilakukan untuk masa depan bangsa, bukan demi kepentingan dalam kurun waktu satu atau dua tahun yang akan datang. 

"Untuk anak cucu kita ke depan bahwa KUHAP kita ke depan itu harus menjamin KUHP kita berjalan," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut