Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Komjen Gatot Eddy Resmi Pensiun setelah 35 Tahun di Polri: Saya Terharu, Terima Kasih Pak Kapolri

Senin, 03 Juli 2023 - 18:21:00 WIB
Komjen Gatot Eddy Resmi Pensiun setelah 35 Tahun di Polri: Saya Terharu, Terima Kasih Pak Kapolri
Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono saat menghadiri acara tradisi pengantar tugas di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono resmi memasuki masa pensiun sebagai personel Polri. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta ibu yang telah merancang acara ini. Saya terharu Pak," kata Gatot saat menghadiri acara tradisi pengantar tugas di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Gatot menjelaskan, 35 tahun sudah dihabiskannya sebagai personel Korps Bhayangkara. Tentunya banyak ilmu dan pengalaman yang diraihnya. 

"Kepada bapak Kapolri dan ibu, para PJU beserta ibu, para Kapolda, terima kasih ini saya sampaikan karena saya bisa 35 tahun di Polri. Tentunya apa yang saya lakukan ini karna kecintaan saya kepada Polri," ujar eks Wakapolri itu.

Gatot yang didampingi anak-anaknya saat menyampaikan pidato itu juga meminta maaf kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri apabila selama bertugas memiliki kesalahan ataupun kekhilafan. 

"Mungkin selama saya 35 tahun bertugas ada hal-hal yang tidak pas baik kata tingkah laku dan sebagainya, pada kesempatan baik ini saya atas nama pribadi dan anak-anak saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Kapolri dan jajaran," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut