Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Komjen Listyo Sigit Akan Aktifkan Lagi Pam Swakarsa, Polri: Berbeda dengan Tahun 1998

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:48:00 WIB
Komjen Listyo Sigit Akan Aktifkan Lagi Pam Swakarsa, Polri: Berbeda dengan Tahun 1998
Gagasan menghidupkan Pam Swakarsa oleh calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menuai polemik di masyarakat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan mssyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

"Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi. 

Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut salah satunya satuan pengamanan (satpam) yang diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu, dan bisa di permukiman masyarakat. 

"Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan polisi," tutur Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut