Komnas HAM Butuh CCTV Lengkap di Kasus Tewasnya Ojol Affan
Selasa, 02 September 2025 - 18:26:00 WIB
Sebagai informasi, Affan tewas terlindas rantis Brimob dalam demonstrasi yang berujung ricuh. Mabes Polri langsung mengusut peristiwa tersebut dan menahan tujuh orang personelnya.
Adapun, dua pelanggar kode etik berat adalah Kompol Kosmas Kaju Gae yang duduk di depan sebelah kiri driver. Serta, Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis.
Kemudian, lima anggota lain masuk kategori pelanggaran sedang yaitu, Aipda M Rohyani, Briptu Danang,Bripda Mardin,Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Editor: Puti Aini Yasmin