Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons PBNU usai Dituding Terima Aliran Dana Tambang di Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Desak Lingkungan Raja Ampat Dipulihkan Imbas Aktivitas Tambang

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:45:00 WIB
Komnas HAM Desak Lingkungan Raja Ampat Dipulihkan Imbas Aktivitas Tambang
Lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Dok. Greenpeace)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita perlu menelusuri konflik horizontal yang terjadi, ketemu masyarakat, ada intimidasi, ada laporan ke kita konflik horizontal. Kita ingin lihat pertambangan yang sudah ditutup, kerusakan apa yang terjadi, dan bagaimana upaya pemulihannya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut