Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti 12 Berkas Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:01:00 WIB
Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti 12 Berkas Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM terus mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti 12 berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM terus mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti 12 berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselesaikan Komnas HAM. Dorongan itu sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Komnas HAM terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 berkas peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM, sesuai mandat UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," tutur Taufan dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 dikutip Jumat (13/8/2021).

Dia menjelaskan Komnas HAM juga terus mencari serta mengusulkan format terbaik atas penyelesaian kasus tersebut. Menurut Taufan, Komnas HAM juga intensif berkoordinasi dengan Mahfud MD selaku Menko Polhukam terkait hal ini.

"Komnas HAM juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik, langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan prinsip dan norma hak asasi manusia. Koordinasi secara intensif terus dilakukan bersama Menko Polhukam dan jajarannya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut