Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig Langgar Hak Asasi Manusia: Extrajudicial Killing

Jumat, 06 Desember 2024 - 06:47:00 WIB
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig Langgar Hak Asasi Manusia: Extrajudicial Killing
Ilustrasi penembakan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono mengungkapkan, penembakan siswa SMK yang dilakukan Aipda Robig di Semarang bukan untuk membubarkan tawuran. Robig menembak setelah dipepet pengendara lain.

Penjelasan ini disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Aris menjelaskan, Robig awalnya melihat satu pengendara seperti dikejar tiga pengendara lainnya.

Ketika itu, Robig pun terpepet kendaraan yang disebutnya sedang kejar-kejaran tersebut.

"Pada saat (Robig) perjalanan pulang, mendapati satu kendaraan yang memakan jalannya. Terduga pelanggar (Robig) jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu, dan terjadilah penembakan," ujar Aris.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut