Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK terkait Polemik TWK

Rabu, 02 Juni 2021 - 07:14:00 WIB
Komnas HAM Panggil 8 Pegawai KPK terkait Polemik TWK
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut ada delapan pegawai KPK yang dipanggil pada Rabu (2/6/2021) untuk diklarifikasi terkait polemik TWK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan pemeriksaan pegawai KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Rabu (2/6/2021). Hari ini ada delapan pegawai KPK yang dipanggil.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pendalaman terkait pelaksanaan alih status pegawai KPK ke ASN dan latar belakang pekerjaan mereka.

"Ada pemeriksaan, delapan orang jam 10.00 sampai selesai. Pendalaman soal pelaksanaan dan background kerja," tutur Anam di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Anam menjelaskan, satu dari delapan pegawai lembaga antirasuah yang diperiksa yakni Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al-Rasyid. Menurut Anam, ini merupakan pemeriksaan lanjutan Harun setelah beberapa pada Senin (31/5/2021) telah diperiksa juga oleh Komnas HAM.

"Iya (Harun Al Rasyid) diperiksa. Kemarin hanya pengantar saja kan," ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM," ucap Anam.

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (24/5/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut