Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Saut Situmorang untuk Pegawai KPK: Jangan Lemah karena Berstatus PNS

Rabu, 02 Juni 2021 - 01:10:00 WIB
Pesan Saut Situmorang untuk Pegawai KPK: Jangan Lemah karena Berstatus PNS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Foto: Antara/ M Risyal Hidayat).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, berharap 1.271 pegawai KPK yang baru dilantik sebagai aparatur sipil negara tidak lemah dengan status PNS. Sebab banyak hal yang harus dibenahi.

"Jadilah PNS Plus Plus Plus," kata Saut dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (1/6/2021).

Dia berharap, pegawai KPK ini tidak lemah meski berstatus ASN. Mereka juga harus tetap memelihara nilai yang ada di instansi tersebut. Adapun nilai-nilai tersebut yakni jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani dan adil

Saut meminta para pegawai KPK yang ini menjadi PNS yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri, baik di dalam maupun luar KPK.

"Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances, demikian juga di luar KPK, setia saja di jalan itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut