Komnas HAM Segera Rampungkan Kajian Pelanggaran HAM Tragedi Kudatuli
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut kajian pelanggaran HAM tragedi kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) segera selesai. Komnas HAM hari ini menerima perwakilan PDIP dan aktivis korban penculikan 1998.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito mengaku terharu akan upaya dan perjuangan yang dilakukan para penyintas tragedi Kudatuli 27 Juli 1996.
"Kami tahu ini sudah berpuluh tahun ya memperjuangkan kasus ini, dan kami berkomitmen untuk serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM," kata Atnike saat beraudiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Atnike pun menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai yang telah memimpin kajian tragedi tersebut. Ia berkata, kajian itu bakal rampung dalam waktu dekat.
"Dalam tempo yang tidak terlalu lama, kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna," ucap Atnike.