Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas
Jumat, 23 Mei 2025 - 22:36:00 WIB
Setelah itu tahapan berikutnya yakni penyerahan ke Oditurat Jenderal TNI. Selanjutnya akan dilaksanakan proses persidangan di Pengadilan Militer untuk para tersangka diadili.
"Proses sidang itu akan dilaksanakan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau sebagaimana selama ini yang berlaku pada setiap sidang di pengadilan militer," katanya.
Editor: Rizky Agustian