Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispenad soal Penembakan di Way Kanan: 2 Tersangka Sudah Diserahkan ke Oditur Militer
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:36:00 WIB
Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Foto: Komnas HAM)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu tahapan berikutnya yakni penyerahan ke Oditurat Jenderal TNI. Selanjutnya akan dilaksanakan proses persidangan di Pengadilan Militer untuk para tersangka diadili. 

"Proses sidang itu akan dilaksanakan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau sebagaimana selama ini yang berlaku pada setiap sidang di pengadilan militer," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut