Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:45:00 WIB
Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mendorong supaya memang dilakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang terlibat dari demonstrasi. Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga," ucapnya.

Komnas HAM juga akan memantau sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu per satu nanti," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026. 

"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi dan empat tongkat bambu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut