Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat di Pemilu 2024, Kades hingga Pj Gubernur
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).
Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara.
Pertama, sebanyak 12 kepala desa (kades) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.
"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," ujarnya.