Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 : Demokratisasi Informasi Harus Berbasis Etika, Moral dan Pancasila
Hingga saat ini, menghadapi dinamika perkembangan media dan teknologi digital, regulasi masih diarahkan pada lembaga penyiaran. Hardly berharap, melalui konferensi penyiaran ini akan muncul pemikiran-pemikiran untuk semakin memperkuat eksistensi dan peran lembaga penyiaran, baik lembaga penyiaran swasta, dan yang terlebih penting perlunya penguatan terhadap Lembaga Penyiaran Publik (LP).
Menurut Hardly, dengan karakteristik LPP yang tidak berorientasi pada keuntungan ekonomi dan bisnis, diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai agen informasi, pendidikan, dan yang terutama agen kebudayaan yang menjaga jati diri bangsa. Namun, tentu saja, harus tampil dalam kemasan konten yang menarik dan atraktif.
“Karena bagaimana pun, orientasi utama masyarakat ketika mendengar radio, menonton televisi maupun berselancar di internet adalah sebagai ruang rekreatif melalui hiburan yang disuguhkan kepada audience,” ungkapnya.
Konferensi ini merupakan kelanjutan dari kerja sama KPI dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri dalam pelaksanaan Indeks Kualitas Siaran Televisi, dan dimaksudkan sebagai forum dialog akademis yang dapat merefleksikan dinamika penyiaran di Indonesia. Harapannya, dari Yogyakarta yang merupakan kota Budaya dan Pelajar, konferensi penyiaran ini dapat menjadi refleksi dan suluh akademis untuk menuntun dinamika media di Indonesia, dalam menghasilkan konten – konten yang sesuai dengan dinamika perkembangan teknologi, namun tetap berakar pada peradaban bangsa yang tercermin pada nilai – nilai Pancasila, pungkas Hardly.
Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR, Sukamta, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, juga Ketua KPI Pusat Agung Suprio beserta jajaran Komisioner KPI Pusat lainnya, serta konsultan dan pengendali lapangan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022.
Editor: Faieq Hidayat