Konflik Lahan di Konawe Selatan, Petani Dibacok Karyawan Perusahaan Sawit
“UU Perkebunan dan Pertanian jelas menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki IUP dan HGU sebelum menjalankan aktivitas. Tanpa dokumen itu, kegiatan perusahaan tidak sah secara hukum,” kata Andi Rahman.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Diana sontak memicu amarah warga. Puluhan warga dari Desa Lamoen dan sekitarnya mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka menuntut aparat kepolisian segera bertindak tegas terhadap pelaku pembacokan.
“Kami minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Jangan sampai warga terus jadi korban akibat perusahaan yang tidak taat aturan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw