Konflik Suriah, Indonesia Serukan Semua Pihak Lindungi Warga Sipil
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merespons konflik yang terjadi di Suriah. Kemlu meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk melindungi warga sipil.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” tulis keterangan Kemlu, Senin (9/12/2024).
Kemlu menegaskan, Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah. Indonesia mengkhawatirkan pengaruh konflik terhadap keamanan regional serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.
Krisis di Suriah dinilai hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah.
Sementara mengenai kondisi warga negara Indonesia di Suriah, Kedutaan Besar RI di Damaskus telah menyiapkan semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI.
KBRI juga mempersiapkan kemungkinan evakuasi WNI ke tempat yang lebih aman, jika situasi keamanan memburuk.