Kopda FH Diduga Terima Uang Rp95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda FH.
“Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” tuturnya.
Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda FH bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda FH bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
“EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," kata Donny.
Kemudian, Kopda FH berada di lokasi namun di mobil yang lain. Setelah korban dibawa, Kopda FH menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.