Korban Aplikasi Binomo Siapkan Barang Bukti Jelang Diperiksa Bareskrim Besok
JAKARTA, iNews.id - Korban aplikasi Binomo menyiapkan barang bukti dugaan kasus penipuan. Hal itu dilakukan jelang pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/2/2022) besok.
"Besok kami akan membawa bukti beserta saksi untuk mempercepat proses penyelidikan laporan polisi ini," kata kuasa hukum korban Finsensius Mendrofa, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, alat bukti dan keterangan saksi akan bisa membantu proses penegakan hukum dapat berjalan cepat. Dengan demikian, pelaku di balik aplikasi Binomo bisa segera ditangkap.
"Supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini," ujar Finsensius.
Finsensius juga mengapresiasi sikap Bareskrim Polri yang bergerak cepat mengusut pelaporan para pihak korban. "Kami apresiasi Bareskrim Polri cepat menanggapi kasus Binomo ini," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo. Dirtipeksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.
Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Editor: Reza Fajri