Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Korban Aplikasi Binomo Siapkan Barang Bukti Jelang Diperiksa Bareskrim Besok

Rabu, 09 Februari 2022 - 20:04:00 WIB
Korban Aplikasi Binomo Siapkan Barang Bukti Jelang Diperiksa Bareskrim Besok
Ilustrasi aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban aplikasi Binomo menyiapkan barang bukti dugaan kasus penipuan. Hal itu dilakukan jelang pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/2/2022) besok.

"Besok kami akan membawa bukti beserta saksi untuk mempercepat proses penyelidikan laporan polisi ini," kata kuasa hukum korban Finsensius Mendrofa, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, alat bukti dan keterangan saksi akan bisa membantu proses penegakan hukum dapat berjalan cepat. Dengan demikian, pelaku di balik aplikasi Binomo bisa segera ditangkap. 

"Supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini," ujar Finsensius.

Finsensius juga mengapresiasi sikap Bareskrim Polri yang bergerak cepat mengusut pelaporan para pihak korban. "Kami apresiasi Bareskrim Polri cepat menanggapi kasus Binomo ini," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo. Dirtipeksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.  

Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut