Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan ke LPSK

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:30:00 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permintaan perlindungan dari salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP). Permohonan dilayangkan siang tadi.

"Sudah, baru siang tadi permohonannya masuk dari satu orang korban," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Minggu (25/2/2024).

LPSK saat ini tengah melakukan kajian terhadap permintaan tersebut sebelum memutuskan apakah akan disetujui atau tidak.

"Sesuai undang-undang, kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon, dan rekam jejak pemohon," tutur Edwin.

Proses kajian ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 30 hari. Setelah itu, LPSK akan memutuskan apakah akan memberikan perlindungan kepada korban dan langkah apa saja yang akan diambil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut