Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan ke LPSK
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UP ini telah menjadi sorotan publik. Sejumlah korban telah berani angkat bicara dan menceritakan pengalaman mereka.
LPSK mengimbau kepada para korban lainnya untuk tidak ragu melapor dan meminta perlindungan.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada para korban, baik secara fisik maupun psikologis," kata Edwin.
Sebelumnya, Universitas Pancasila Jakarta merespons laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan. Rektor Universitas Pancasila Jakarta inisial E diduga melecehkan penjabat bidang kehumasan inisial R.
"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ujar Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengaku tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq