Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Jadi Pelaku, Perindo: Fenomena Gunung Es
Oleh karena itu Ratih bersama Perindo tetap memperjuangkan payung hukum pelarangan kekerasan seksual guna mencegah berlangsungnya perilaku yang biadab tersebut. Dia pun berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan agar memberikan efek jera pada pelakunya.
"Soalnya Indonesia ini masih darurat kekerasan seksual dan masih banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual yang belum diketahui oleh masyarakat. Semoga segera disahkan dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," tutur Ratih menegaskan.
Diketahui, Podcast Aksi Nyata "Dari Kamu untuk Indonesia" tersebut diselenggarakan oleh Perindo melalui tayangan langsung via Instagram Partai Perindo, RCTI+, Youtube, dan Website Partai Perindo. Podcast bertemakam "Setop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak!" ini ditayangkan secara daring mulai pukul 16.00-17.00 WIB secara langsung.
Editor: Rizal Bomantama