Korban Mafia Umrah Ada Ratusan Jemaah, Kerugian Capai Rp10 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia umrah. Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian kasus ini mencapai Rp10 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penelusuran, para jemaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.
“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” kata Hengki, Senin (27/3/2023).
Hengki menambahkan, kasus mafia ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” katanya.