Korban Pelecehan Seksual di Malang Dipanggil Polisi, Dilaporkan Balik Oknum Dokter
"Yang jelas, apa pun itu tidak akan menyurutkan klien kami untuk memperoleh keadilan," ucapnya lagi.
Meski menghadapi laporan balik, proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual tetap berjalan. QAR sebelumnya melaporkan dokter AYP ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, terkait tindakan tidak senonoh yang dialaminya saat menjalani perawatan inap di RS Persada Malang pada 26–28 September 2022.
Selain QAR, korban lain berinisial ADE (30) juga telah mengadukan kasus serupa pada 22 April 2025. Keduanya kini tengah didampingi tim hukum untuk menempuh jalur pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AYP.
Setelah kasus ini mencuat ke publik, dokter AYP memilih mengundurkan diri sebelum diberhentikan secara resmi oleh pihak manajemen rumah sakit. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam rangka pendalaman laporan dari kedua korban.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena korban pertama kali mengungkap dugaan pelecehan melalui akun media sosialnya. Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu gelombang dukungan terhadap korban.
Editor: Donald Karouw