Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Bayar Pungli di Samsat

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:39:00 WIB
Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Bayar Pungli di Samsat
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta masyarakat tak bayar pungli ke calo(foto: Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan tidak ada pungli di Samsat. Namun, masyarakat juga diminta tidak mencoba mengurus dokumennya melalui pungli.

"Pungli sudah tidak boleh. Sudah makanya jangan pakai nyuap-nyuap, sabar aja," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

Firman mengatakan polisi tidak ingin dituding sebagai pelaku pungli. Menurutnya, Samsat tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi.

"Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak," katanya.

Meski demikian, dia meminta perwira Satlantas yang bertanggung jawab mengawasi dengan ketat bawahannya.

"Terlepas dari apa yang dikenakan ke mereka tidak ada pungutan apa-apa lagi. Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah," katanya.

Sebelumnya, Soleh Solihun sempat mencuitkan pengalaman perpanjangan pajak motor di Samsat. Dia sempat diminta Rp30.000 saat cek fisik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak anggota yang terbukti melakukan pungli. 

"Ketentuan yang telah diberikan pimpinan termasuk kebijakan pimpinan Polda Metro dan termasuk Dirlantas bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut