Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN
Advertisement . Scroll to see content

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara

Senin, 26 Mei 2025 - 14:03:00 WIB
Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

“Memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemenpan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” tutur dia.

Korpri sebelumnya mengusulkan masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjang hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.

Lalu, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun. Sedangkan, Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut