Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara
Senin, 26 Mei 2025 - 14:03:00 WIB
“Memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemenpan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” tutur dia.
Korpri sebelumnya mengusulkan masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjang hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.
Lalu, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun. Sedangkan, Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.
Editor: Rizky Agustian