Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Begini Kongkalikong 3 Tersangka

Senin, 10 Desember 2018 - 20:49:00 WIB
Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Begini Kongkalikong 3 Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana ketiga tersangka melakukan korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Advertisement . Scroll to see content

KPK menduga pada Desember 2011, meskipun pengerjaan proyek itu belum tuntas Dudy Jocom meminta dibuatkan berita acara serah terima. "DJ (Dudy Jocom) diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, agar dana dapat dibayarkan," jelas Alex.

Dari kedua proyek itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp21 miliar. Dengan rincian, proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rpl1,18 miliar dan pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan perkitungan dari kekurangan volume pekerjaan itu.

Sebelumnya, BPKP telah melakukan review terhadap hasil lelang dari pengadaan gedung IPDN di dua lokasi lainnya dan mengalami sejumlah kerugian.

Pada proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat negara merugi sekitar Rp34,8 miliar. Sedangkan, proyek pembangunan kampus IPDN di Rohil Riau negara merugi sekitar Rp22,11 miliar.

"Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 milyar," jelas Alex.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut