Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPAI: Ada 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2018, ABH Mendominasi

Selasa, 08 Januari 2019 - 21:32:00 WIB
KPAI: Ada 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2018, ABH Mendominasi
Ketua KPAI Susanto. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa potret kasus pelanggaran hak anak dari tahun ke tahun terjadi secara fluktuatif. Walaupun begitu, jumlah pengaduan yang masuk ke lembaga itu tidak pernah kurang dari 4.000 kasus per tahun.

Berdasarkan catatan KPAI, terdapat 4.309 kasus pelanggaran hak anak pada 2015. Selanjutnya, angka itu meningkat mencapai 4.622 kasus pada 2016, lalu; turun menjadi 4.579 kasus pada 2017. “Tahun 2018, jumlah pengaduan yang masuk  mencapai 4.885 kasus,” ujar Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dia menjelaskan, sepanjang 2018, kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus. Selanjutnya, disusul oleh kasus terkait dengan keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 857 kasus; pornografi dan siber sebanyak 679 kasus, dan; masalah pendidikan berjumlah 451 kasus.

Sementara, masalah kesehatan dan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) tercatat mencapai 364 kasus, lalu; masalah trafiking dan ekploitasi anak mencapai 329 kasus. “Kasus ABH didominasi kasus kekerasan seksual. Laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan dengan anak perempuan. Sepanjang 2018, pelaku Laki-laki berjumlah 103, sedangkan pelaku berjenis kelamin perempuan, berjumlah 58 anak,” ucap Susanto.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan, ABH sebagai korban masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Korban didominasi berjenis kelamin perempuan yaitu berjumlah 107 korban dan laki-laki berjulah 75 korban. Kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus pelarangan bertemu orang tua, yaitu mencapai 210 kasus pada 2018. Sementara, kasus perebutan kuasa pengasuhan menduduki urutan kedua, yaitu 189 kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut