KPAI: Ada 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2018, ABH Mendominasi
Selanjutnya, kasus pornografi dan siber didominasi kasus anak sebagai korban pornografi dari media sosial, yaitu mencapai 134 kasus. Korban didominasi oleh jenis kelamin perempuan. Urutan kedua kasus anak korban kejahatan seksual online, mencapai 116 kasus.
“Korban juga didominasi oleh anak perempuan. Namun untuk anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki, yaitu mencapai 71 anak pelaku dari 112 kasus,” tutur Jasra.
Jika dibandingkan dengan 2017, kata dia, kasus anak sebagai korban bullying (perundungan) pada 2018 beranjak naik. Begitu pula dengan kasus anak sebagai pelaku bully di media sosial yang pada 2017 hanya terdapat 73 kasus, namun pada 2018 mencapai 112 kasus.
Untuk kasus di pendidikan pada 2018, anak pelaku kekerasan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2017 anak sebagai pelaku kekerasan di satuan pendidikan mencapai 116 kasus, pada tahun lalu meningkat menjadi 127 kasus.
Selanjutnya, kasus terkait kesehatan dan napza masih didominasi kasus anak korban layanan kesehatan yang bermasalah, yaitu mencapai 84 kasus. Berdasarkan hasil pengamatan KPAI, anak laki-laki justru lebih banyak menjadi korban daripada anak perempuan. Sementara, masalah pengaduan karena penyakit menular dan kasus keracunan makanan menempati urutan berikutnya, sebelum masuk pada pengaduan kasus napza.