KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Para Pemerkosa ABG Lampung
Lebih lanjut, Susanto juga turut menyoroti oknum petugas perlindungan anak yang diduga memperkosa anak dibawah umur. Menurut Susanto, para petugas perlindungan anak perlu dievaluasi agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Ini harus menjadi pembelajaran dan evaluasi serta perbaikan layanan. SDM yanv menjadi petugas adalah orang-orang terpilih yang tak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi memiliki kompetensi karakter yang baik, agar jaminan keamanan dan kenyamanan korban benar-benar terwujud," katanya.
Sekadar informasi, NV (14) salah seorang anak perempuan korban kekerasan seksual diduga diperkosa oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NV disebut-sebut diperkosa di Rumah Aman saat menjalani proses pendampingan pemulihan psikologi sebagai korban pemerkosaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq