KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Para Pemerkosa ABG Lampung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang melakukan aksi bejatnya di Safe House atau 'Rumah Aman' Kabupaten Lampung Timur. Sebab, pelaku pemerkosa disebut-sebut bukan hanya satu orang.
Korban diduga diperkosa bukan hanya sekali. Bahkan, korban disebut-sebut kerap diancam akan dibunuh oleh pelaku jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Yang lebih parah lagi, korban diduga juga dijual ke lelaki hidung belang oleh pelaku.
"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dan korban sesegera mungkin perlu mendapatkan rehabilitasi tuntas," kata Ketua KPAI, Susanto saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).
Susanto mempercayakan seluruh proses penegakan hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Aman Lampung Timur ke pihak kepolisian. Ia memberikan waktu agar jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentu kita berikan waktu kepada kepolisian untuk mendalami secara utuh atas kasus ini," katanya.