KPI Desak Kemdikbud Kaji Ulang Kerja Sama dengan Netflix
“Beberapa lembaga penyiaran, telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep, ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemdikbud agar dapat men-support agenda belajar dari rumah,” katanya.
Dia mengingatkan, salah satu amanat lembaga penyiaran yaitu berfungsi sebagai media pendidikan. Dibutuhkan afirmatif policy, khususnya dari Kemdikbud untuk mengoptimalkan fungsi media pendidikan tersebut.
Salah satu yang dapat dilakukan yakni dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program, yang wajib ditonton dan di-review oleh para pelajar. Dengan demikian di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan, dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat.
“Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap, Kemdikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta me-review kerja sama dengan Netflix,” kata dia.
Editor: Zen Teguh