KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan
Jumat, 11 September 2026 - 21:06:00 WIB
Salah satu peserta, Sinam, menyoroti kekhawatiran terhadap kemungkinan pemblokiran platform oleh regulator. Dia mencontohkan pemblokiran siaran langsung TikTok ketika terjadi demonstrasi di Jakarta.
Diskusi mengenai revisi UU Penyiaran tersebut digelar secara daring oleh KNRP dan diikuti ratusan peserta. Selain Tulus, diskusi menghadirkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Mufti Nurlatifah dan dipandu Suci Shinta Lestari.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya masyarakat sipil untuk turut berpartisipasi dalam mengkaji serta memberikan masukan terhadap perumusan kebijakan publik, khususnya terkait revisi UU Penyiaran.
Editor: Aditya Pratama