KPI Usul Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah Dasar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong literasi media dan digital masuk dalam kurikulum sekolah dasar (SD) untuk membekali anak menghadapi berbagai risiko di ruang digital. Usulan tersebut dinilai penting agar pemahaman mengenai penggunaan media dan teknologi dibangun sejak dini.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menilai masih banyak masyarakat yang mampu menggunakan internet dan perangkat digital, tetapi belum memahami cara kerja media sosial, algoritma, serta cara memanfaatkan ruang digital secara optimal.
“Kita tahu bagaimana konek ke internet, menggunakan gawai, termasuk bermain medsos. Tapi pemahaman kita bagaimana medsos bekerja, seperti apa algoritma, dan bagaimana cara mengambil keuntungan dari internet, masih belum banyak yang paham," ujar Tulus, Senin (10/8/2026).
Menurut Tulus, minimnya pemahaman tersebut dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap berbagai persoalan di ruang digital. Mulai dari perilaku impulsif, kecanduan media sosial, gangguan kesehatan mental, penipuan, hingga penyebaran hoaks.
Masyarakat juga berpotensi terjebak dalam echo chamber dan filter bubble sehingga informasi yang diterima semakin terbatas pada pandangan tertentu.
Tulus mengatakan persoalan literasi media sebenarnya sudah ada sebelum era digital. Tidak semua masyarakat memahami cara kerja media, dampaknya terhadap persepsi publik, maupun konsep seperti agenda setting.
Pengetahuan tersebut selama ini lebih banyak dipahami oleh pegiat media dan orang yang mempelajari ilmu komunikasi. Di era digital, tantangan tersebut semakin kompleks karena masyarakat menghadapi arus informasi yang jauh lebih deras.
Karena itu, Tulus menilai literasi perlu dibangun sejak dini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan sektor pendidikan.
Menurut dia, sekolah memiliki peran penting karena proses pembelajaran dapat membuat literasi media dan digital berlangsung secara terstruktur serta tertanam sejak anak-anak.
“Saya mendukung pihak-pihak yang menganjurkan agar literasi digital, termasuk literasi mengenai media masuk dalam kurikulum sekolah dasar. Jika ini dilakukan maka harapannya kita bisa mencegah agar tidak menjadi korban digital sejak dini," tegasnya.
Tulus menilai momentum memasukkan literasi media dan digital ke dalam pendidikan semakin terbuka karena DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dia juga mengusulkan agar literasi yang diberikan kepada anak tidak berhenti pada pemahaman media dan digital. Literasi keuangan serta bidang lainnya dinilai perlu diperkuat untuk membekali generasi muda.
“Kalau saya boleh usul, bahkan jangan terbatas pada literasi digital dan media tapi juga di sektor keuangan dan lainnya. Momen revisi UU Sisdiknas dapat menjadi harapan akan peningkatan literasi anak bangsa, ” tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin