Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Ungkap Rumah Kadis PUPR Topan Ginting yang Digeledah KPK, Tempat Kumpul Bos-bos
Advertisement . Scroll to see content

KPK 6 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Topan Ginting, Ini Hasilnya

Selasa, 01 Juli 2025 - 21:21:00 WIB
KPK 6 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Topan Ginting, Ini Hasilnya
Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut terkait kasus suap Rp8 miliar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp 157,8 miliar.

Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai. 

KPK kini juga sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Topan. Termasuk dugaan aliran kepada  Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Bobby mengaku siap diperiksa KPK atas dugaan aliran suap itu. Ia dan jajarannya menyatakan akan hadir jika dipanggil KPK. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut